Netizeniacom – Pernahkah kita bertanya, bagaimana Islam memandang pengelolaan anggaran negara? Kaidah APBN Islam ternyata menawarkan pendekatan yang unik dan berkeadilan, berbeda dengan sistem anggaran konvensional yang hanya fokus pada angka-angka dan pertumbuhan ekonomi.
Dalam APBN Islam, tujuan utamanya bukan hanya menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga memastikan kesejahteraan sosial dan distribusi kekayaan yang merata.
Bagaimana sebenarnya prinsip kadiah APBN Islam bekerja, dan mengapa relevan dalam kondisi ekonomi modern saat ini? Mari kita kupas lebih dalam dan temukan jawabannya!
Pengertian APBN
Pengertian umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana kerja yang diperhitungkan dengan keuangan yang disusun secara sistematis, yang mencakup rencana penerimaan dan rencana pengeluaran untuk satu tahun anggaran, yang disusun oleh pemerintah pusat dan telah disetujui oleh DPR.
Penyusunan APBN merupakan manifestasi pelaksanaan kewajiban pemerintah sesuai dengan Pasal 23 Amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
APBN di negara-negara sedang berkembang adalah sebagai alat untuk memobilisasi dana investasi dan bukannya sebagai alat untuk mencapai sasaran stabilisasi jangka pendek. Oleh karena itu, besarnya tabungan pemerintah pada suatu tahun sering dianggap sebagai ukuran berhasilnya kebijakan fiskal (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990).
Baik pengeluaran maupun penerimaan pemerintah pasti mempunyai pengaruh atas pendapatan nasional. Pengeluaran pemerintah dapat memperbesar pendapatan nasional (expansionary), tetapi penerimaan pemerintah dapat mengurangi pendapatan nasional (contractionary).
Timbullah gagasan untuk dengan sengaja mengubah- ubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna mencapai kestabilan ekonomi.
Baca Juga: Kebijakan Fiskal Islam pada Masa Rasulullah SAW
Kaidah APBN Islam
APBN Islam memiliki enam kaidah utama yang mengatur pengalokasian anggarannya, memastikan distribusi yang adil sesuai syariat.
1. Zakat sebagai Prioritas
Pengeluaran zakat harus dialokasikan kepada delapan golongan yang disebut dalam Al-Qur’an. Ini merupakan prioritas utama dari harta yang ada di Baitul Mal.
2. Jihad dan Kesejahteraan Kaum Fakir Miskin
Pembelanjaan wajib mencakup anggaran untuk jihad serta kebutuhan fakir miskin, yang harus terus dipenuhi secara konsisten.
3. Kompensasi untuk Aparat Negara
Gaji pegawai negeri, hakim, tentara, dan pihak-pihak yang memberikan kontribusi untuk negara masuk dalam anggaran wajib dari Baitul Mal.
4. Pembangunan Infrastruktur Vital
Sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan masjid harus dibangun untuk menghindari dampak buruk jika sarana ini tidak ada.
5. Penanggulangan Bencana Alam
Baitul Mal juga bertanggung jawab menanggulangi bencana seperti banjir, gempa bumi, dan tanah longsor, yang memerlukan anggaran khusus saat terjadi.
Baca Juga: Prinsip Ekonomi Islam dalam Kebijakan Fiskal
6. Pembangunan Tambahan Sarana
Sarana tambahan yang tidak bersifat mendesak, seperti fasilitas penunjang yang hanya memberikan nilai tambah, dapat dibangun jika anggaran mencukupi.
Sumber Informasi:
Buku Hukum keuangan negara karya Adrian Sutedi
Jurnal Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pemerintah Islam
Leave a Reply